Pemkab Bombana Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Vokasi 2021, Silahkan Daftar Sekarang !!!
Fokustenggara.com,BOMBANA–Sukses dengan program beasiswa gembira cerdas rupanya tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dibawa pemerintahan Bupati Tafdil berpuas diri. Buktinya, kali ini Pemkab Bombana kembali menyediakan beasiswa bagi Mahasiswa Pendidikan Vokasi Tahun 2021 sebanyak 250 kuota.
Pemkab Bombana, melalui Sekda, Man Arfa, menerangkan bahwa beasiswa tersebut ditujukan kepada mahasiswa yang berasal dari daerah Kabupaten Bombana, dengan kategori lain adalah mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Selain itu Ia adalah mahasiswa yang akan menempuh jenjang pendidikan D2, D3 dan D4/S1 di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
“Komponen pembiaayaanya terdiri atas Dana Pendidikan sebesar Rp 2.000.000 per semester, urai Sekda Bombana Man Arfa, Selasa, (7/12/2021).
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Bagi anda mahasiswa asal Bombana yang berminat akan Beasiswa ini, Pendaftaran dapat dilakukan secara Offline, mulai tanggal 8 sampai dengan 15 Desember 2021.
Tempat pendaftarannya di Sekretariat Pendidikan Vokasi Jl. Urip Sumoharjo Nomor 45 Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana ( Bagian Kesra Setda Bombana).
Persyaratan Pendaftaran
Bagi anda pendaftar beasiswa, wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut,
1. Berasal dan Kabupaten Bombana yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Lulusan Siswa (1) SMA / SMK / MA / MAK atau sederajat,
3. Diprioritaskan bagi keluarga miskin berdasarkan DTKS, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memilik keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
4. Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah. pemerintah negara lain maupun swasta.
Dokumen Pendaftaran
Dokumen pendaftaran yang harus dilengkapi calon penerima beasiswa;
1. Surat Permohonan ditujukan kepada Bupati Bombana menggunakan tulisan tangan dengan huruf kapital.
2. Foto copy ijazah dan nilai ujian sekolah yang telah dilegalisir sebanyak 2 rangkap.
3 Foto copy KTP elektronik dibuat 2 rangkap
4. Foto copy KK telah dilegalisir, kecuali yang ditandatangani secara elektronik dibuat 2 rangkap
5 Surat keterangan tidak mampu asli
6. Surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa lain yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dari sekolah.
7. Foto copy prestasi jika ada (sertifikat, SK atau bukti pendukung lainnya).
Untuk informasi lebih lanjut bisa di cek melalui website www.bombanakab.go.id
Laporan:Red