Proyek Pengadaan Bibit Kopi di Bombana Bermasalah hanyalah Informasi Miring
Fokustenggara.com,BOMBANA- Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD- Bapera) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyebut informasi yang tersebar bahwasanya proyek pengadaan Bibit Kopi di Bombana adalah proyek bermasalah, Itu hanyalah pengaburan informasi ataupun informasi miring.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapera Bombana, Agustamin Saleko kepada sejumlah awak media, Senin (11/4/2022).

Menurut Agustamin, proyek pengadaan bibit kopi berjenis Robusta dan Arabika senilai kurang lebih 9 Miliar itu, saat ini baru pada tahap selesai lelang dan belum dilakukan pekerjaan pengadaan apapun., Namun beberapa pihak lain sudah mulai termakan opini bahwa pengadaan bibit untuk petani ini bermasalah.
“Ini program belum berjalan sudah ada pihak-pihak lain yang menganggap ini telah menjadi kasus atau bermasalah, ini yang tidak benar dan perlu kita luruskan,” ujar Agustamin
Mantan Ketua KNPI Bombana ini mengatakan jika pun kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pengadaan bibit kopi ini berpotensi bermasalah., Agustamin menegaskan bahwa semua program kegiatan pemerintah berpotensi bermasalah jika dilakukan tidak sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Beli kertas pun di program Dinas itu juga berpotensi bermasalah. Ini persoalannya kegiatan belum berjalan program sudah dianggap bermasalah,” imbuhnya.
Agustamin meyakini pada proyek pengadaan Bibit Kopi di Bombana ini tidaklah terdapat hal yang bermasalah, hal tersebut dibuktikan dengan beberapa tahapan yang sudah dilewati sesuai mekanisme.
Agustamin bilang, jangankan pada tahap pengadaan nantinya, sebelum dilakukan lelang saja pada proyek ini terlebih dahulu dilakukan probity audit oleh Inspektorat Bombana sebagai instrumen dalam rangka mencegah terjadinya fraud atau korupsi. Hal ini didukung dengan indikator keberhasilan program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi dilakukan pengecekan lebih awal terkait harganya, distribusinya seperti apa dan siapa penerimanya termasuk keadaan tanahnya. Itu semua melalui probity audit ini, sehingga dijalankanlah program ini,” kata Agustamin
Lebih jauh, ia menegaskan kehadiran Bapera menyikapi kesimpangsiuran informasi ini, bukan sebagai pelaksana, namun saja sebagai bentuk fungsi kontrol sosial sebagai amanat organisasi.
“Yang diharapkan sejak awal oleh Bapera nantinya bibit kopi ini benar-benar tersalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu tepat sasaran, tepat guna dan efektif,” Pungkasnya.
Laoran: (Rf1)