Ini Panduan Singkat Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Kabupaten Bombana
Fokustenggara.com, BOMBANA-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Bombana 2022 telah mengeluarkan panduan singkat ekstensifikasi tanaman kopi di Kabupaten Bombana., berikut penjabarannya.
A. Penyiapan Lahan dan Penyiapan Tanaman Pelindung
1. Lahan untuk penanaman kopi disiapkan minimal 1 – 3 bulan sebelum tanam
2. Lakukan pembersihan pohonpohon, tunggul beserta perakarannya.
3. Tanaman pelindung dapat berasal dari tanaman sebelumnya yang diatur Rerapatannya atau merupakan tanaman baru dari jenis Gamal, Lamtoro dan Sengon laut.
B. Jarak Tanam dan Lubang Tanam
1. Jarak tanam yang direkomendasikan adalah 3m x 3m
2. Ukuran lubang tanam 60cm x 60cm x 60cm
3. Tanah galian lapisan atas dicampur dengan pupuk organik 200 gr dan kapur dolomite 100 gr
4. Lubang tanam ditimbun 2/3 bagian dengan tanah yang telah dicampur pupuk organic dan kapur.

C. Perlakuan Bibit
1. Bibit yang telah tiba dilokasi diaklimatisasi minimal 2 — 3 minggu
2. Bibit yang baru tiba dideder dibawah naungan dan disiram sampai jenuh
3. Penyiraman selanjutnya dilakukan setiap pagi
D. Penanaman
1. Penanaman dilakukan pada musim hujan, dan hindari penanaman saat matahari terik
2. Bib& ditanam sebatas leher akar, penimbunan dibuat cembung agar tidak terjadi genangan
3. Penanaman pada Iahan terbuka perlu diberikan naungan sementara sebagai pelindung dari panas matahari.
E. Pemeliharaan
1. Pemberian pupuk daun dan batang dilakukan dengan cara penyemprotan, dengan interval setiap 2 minggu setelah tanam
2. Pemangkasan dilakukan setelah tanaman kopi berumur antara 1 sampai dengan 3 tahun
3. Pemangkasan terdiri dari
-Pemangkasan bentuk.
-Pemangkasan pemeliharaan.
-Pemangkasan produksi
F. Pengendalian Hama dan Penyahkit Tanaman Kopi
1. Hama utama yang sering menyerang tanaman kopi antaralain;
-Penggerek buah kopi
-Penggerek batang merah
-Penggerek cabang, ranting dan kutu hijau
2. Penyakit yang sering menyerang tanaman kopi antara lain:
-Karat daun.
-Bercak daun dan
-Jamur upas
3. Pengendalian dilakukan dengan kultur teknis dan apabila serangan tidak terkendali dilakukan pengendalian dengan pestisida.