MPP Bombana Gandeng Pengadilan Negeri Pasar Wajo Kelas II, Layani 8 Urusan Masyarakat
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Komitmen Mal Pelayanan Publik (MMP) Kabupaten Bombana dalam memberikan pelayanan prima, efektif dan efisien dalam satu pintu pelayanan patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, MPP yang digagas DPM PTSP Bombana dimasa pemerintahan Bupati Bombana Tafdil tersebut kembali berhasil menambah satu loket pelayanan. Sebut saja loket Pengadilan Negeri Pasar Wajo Kelas II yang pada Kamis (17/11/2022) ini Dilaunching oleh Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin.
Loket Pengadilan Negeri Pasar Wajo Kelas II tersebut melayani sebanyak delapan item pelayanan., Diantaranya: Konsultasi/Advis Hukum; Informasi pembuatan surat keterangan melalui aplikasi eraterang; informasi pendaftaran perkara melalui e-Court; informasi persidangan melalui melalui e-Court.
Selanjutnya permohonan informasi publik; pembuatan akun pada proses surat keterangan eraterang, kemudian pengimputan data pemohon pada aplikasi, serta yang terakhir melayani pendaftaran perkara.
Dalam sambutan Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan MPP Bombana ini memang diperuntukkan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, kenyamanan masyarakat dalam berusaha ataupun segala urusan administrasi, khususnya bagi masyarakat yang berurusan di Bombana.
Karenanya kata Burhanuddin, MPP dituntut untuk memberikan kenyamanan, kemudahan efektifitas dan efisiensi waktu dan jarak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar pelayanan kita semakin hari semakin nyaman, semakin mudah dan murah. dengan hadirnya ini saya sangat memberikan apresiasi kepada stakeholder yang terlibat. tujuannya sangat membantu masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Wabil khusus, Burhanuddin berpesan kepada DPM PTSP Bombana sebagai pengelola MPP Bombana untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
“Dan fasilitas terbaik disemua loket yang tersedia di MPP ini. Kedepan kita akan perluas atau mungkin gedung baru supaya lebih nyaman lagi. Kata Burhanuddin.
Lebih jauh Kadis SDA dan Binamarga Provinsi Sultra ini berharap agar kedepannya Pengadilan Negeri benar benar berkantor di Kabupaten Bombana.
“Sehingga urusan urusan yang dilakukan di pasar Wajo bisa kita lakukan penuh di Bombana. Mudah-mudahan bisa membuka kantor di Bombana.Pemda berkewajiban memberikan lokasi karenanya nsya Allah kita akan memberikan ruang untuk lokasi pembuatan kantor” pungkas Burhanuddin.
Laporan:Refli