Dewan Pers Apresiasi Kinerja Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
JAKARTA,FOKUSTENGGARA.COM-Dewan Pers mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur (Jatim) atas penanganan perkara dugaan pengeroyokan 5 (lima) wartawan di seberang Diskotik (Club malam) Ibiza, Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, Kamis (26/01/2023).

Arif Zulkifli menerangkan, kerja-kerja jurnalistik itu di lindungi oleh Undang Undang (UU) Pers. Jika seseorang yang menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pers itu, dapat dihukum.
“Dan itu adalah tindakan pidana. Oleh karenanya, kerja cepat yang dilakukan Polda Jawa Timur sangat kita apresiasi,” tegas Arif Zulkifli.
Menurut Arif Zulkifli, sebelumnya pihak Dewan Pers juga telah melakukan kontak langsung ke Kapolda Jatim, Irjen Drs. Pol Toni Harmanto,.MH. terkait dugaan pengeroyokan lima wartawan yang terjadi di Surabaya.
“Saat itu bapak Toni Harmanto menyatakan, menaruh perhatian penuh atas perkara ini dan menghimbau kepada jajarannya untuk segera mengungkap,” kata Arif Zulkifli
Setelah beberapa hari dari pernyataan itu, polisi berhasil menangkap para tersangka dan sebagian lainnya menyerahkan diri.
“Itu sangat kita apresiasi,” pungkasnya.
Laporan: RF1
Baca Juga