Namanya Dicatut Perusahaan Tambang Takuti Warga, PJ Bupati Bombana Angkat Bicara
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Penjabat (PJ) Bupati Bombana, Burhanuddin menanggapi insiden penyerobotan lahan warga yang diduga dilakukan oleh PT. Rezki Pratiwi Mandiri (RPM) di Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur yang menyeret nama besarnya untuk menakut-nakuti warga.
Dalam rilis persnya yang diunggah melalui Wabsite Bombanakab.go.id, Burhanuddin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh ataupun membackup perusahaan manapun yang ada di Kabupaten Bombana.
“Karena kewenangan pertambangan merupakan kewenangan pusat dan Pemerintah Daerah hanya melakukan pengawasan dan pemantauan atas kegiatan pertambangan,” tegas Burhanuddin, sebagaimana dirilis pada website yang dikelola oleh Kominfos Bombana ini, Minggu, (11/6/2023).
Burhanuddin menyatakan pihaknya telah menyampaikan terkait izin pertambangan yang ada dipulau kabaena kepada perusahaan tambang. Katanya, sebelum mendapatkan Rencana Kerja & Anggaran Biaya atau RKAB, perusahaan tambang tersebut tidak boleh melakukan kegiatan ataupun aktivitas pertambangan.
“Karena RKAB itu adalah perjanjian perusahaan terhadap pemerintah. RKAB juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan,” ujar Mantan Bupati Konawe Kepulauan ini.
Selain itu, lanjut Burhanuddin, apabila izin tersebut belum masuk dalam peta modi, maka masih dianggap belum CMC.
“Jadi sekali lagi, tambang yang belum memiliki RKAB tidak boleh melakukan kegiatan maupun,” tambahnya menegaskan.
Lebih jauh, terkait dengan kepemilikan lahan, Pj. Bupati Bombana ini memastikankalau lahan masyarakat tersebut berada di areal penggunaan lain atau sering disebut APL bukan lahan dalam Kawasan hutan.
Karena menurutnya, apabila areal tersebut termasuk dalam Kawasan hutan, maka lahan tersebut tidak boleh ada kepemilikan pribadi, pun oleh perusahaan.
“Begitupula perusahaan tambang yang berada dalam Kawasan hutan itu, dilarang keras untuk melakukan kegiatan dan aktivitas pertambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan” ujar Burhanuddin.
“Walaupun investasi di Kabupaten Bombana menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Laporan: Refli