Hasil Rapat Kaliketiga, Agenda Pengusulan Calon PJ Bupati Bombana 2023-2024 Diluar Opsi Usulan
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Rapat gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana yang dilangsungkan secara tertutup dengan agenda pengusulan Calon Penjabat Bupati Bombana masa bhakti 2023-2024 tidak merekomendasikan satupun dari ketiga opsi yang menjadi tawaran sejumlah fraksi.
Dari tiga opsi yang diusulkan fraksi, yakni opsi tiga calon, dua calon dan opsi tunggal yang dibahas sejak hari pertama rapat digelar., ke 25 anggota Dewan mines satu yang hadir justru bersepakat mengembalikan opsi pengusulan penjabat Bupati Bombana selanjutnya ini berpulang kepada tiga unsur pimpinan DPRD Bombana.
“Keputusan kita kembalikan ke pimpinan atau ke masing-masing pimpinan,” demikian pernyataan ketua DPRD Arsyad, sekeluarnya dari ruang Paripurna DPRD Bombana usai memimpim rapat gabungan Komisi yang membahas pengusulan PJ Bupati selanjutnya di Kabupaten bekas otoritas Kabupaten Buton ini, Jum’at, (14/7/2023).
Ketua DPRD Bombana, Arsyad bilang, alasan rapat yang berlangsung sangat alot sejak hari pertama pembahasan tersebut tidak merekomendasikan satupun opsi usulan dari beberapa fraksi, karena Ketua DPC Partai Besutan Surya Paloh ini lebih mengutamakan cara-cara berdialog ketimbang mekanisme voting. “Saya mau forum ini lebih terbuka dan bersifat secara kekeluargaan.”
Hari pertama rapat digelar pada pada Tujuh Juli lalu, tiga dari enam fraksi DPRD bersikukuh pada opsi calon tunggal. Sedangkan tiga lainnya mengusulkan lebih dari satu calon. Selanjutnya pada rapat berikutnya formasi fraksi di DPRD berubah menjadi 2 Opsi dengan presentasi 4:2. Empat fraksi yang mengusul opsi tunggal sedangkan 2 Fraksi lainnya mengusulkan lebih dari satu calon.
Keputusan opsi calon tunggal bisa saja diambil jika merujuk pada mekanisme voting. Dasarnya mayoritas forum dalam fraksi sejak kali kedua rapat digelar memilih pada opsi pengusulan tunggal atau satu calon saja yang akan diusulkan ke Mendagri. Pun demikian hingga rapat kaliketiga digelar, mayoritas forum yang mengusulkan opsi tunggal masih mendominasi. Namun saja formasinya kembali berubah. Tiga fraksi mengusulkan opsi calon tunggal, Dua fraksi mengusulkan opsi Tiga calon dan Satu fraksi mengusulkan Dua calon.
“Kalau saya mengedepankan mekanisme yang ada. Sejak awal saya sudah pastikan, pasti mayoritas itu sudah menjadi keputusan,” ujar Aleg dua periode ini
“Kalau bicara dikembalikan kesaya semua opsi saya akan pertimbangkan. Saya sudah berusaha sampai tiga kali rapat tapi belum ada titik temu. Kalau dominan dirapat itu lebih banyak yang dominan mngusulkan satu. Keputusannya saya tidak akan memutuskan sesuatu hal yang menyalahi aturan,” tambahnya
Berdasarkan hasil rapat kali ketiga, bisa saja unsur pimpinan DPRD lainnya mengusulkan opsinya masing-masing ke Mendagri berdasarkan apa yang menjadi usulan-usulan dari fraksi saat rapat digelar. Namun untuk megamini dualisme atau bahkan lebih itu, politisi Nasdem ini tidak akan menyetujuinya.
“Tidak mungkin saya halangi, tetapi untuk menyetujui tidak akan saya lakukan. Sebagai unsur Pimpinan Saya tetap akan menjaga citra dan marwah DPRD Bombana,” pungkas Arsyad.
Sementara itu Andi Firman, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai rapat pembahasan jumlah calon PJ Bupati Bombana selanjutnya yang akan diusulkan ke Mendagri ini telah selesai. Hasilnya semua fraksi telah menerima keputusan bersama yakni mengembalikan opsi pengusulan kuota calon PJ Bupati Bombana tersebut kepada unsur pimpinan DPRD Bombana dengan kata lain setiap unsur pimpinan DPRD tersebut diberi kesempatan yang sama untuk meromendasikan jumlah calon PJ Bupati selanjutnya.
Sebagai salahsatu fraksi yang mengusung lebih dari satu calon, Andi Firman mengatakan langkah ini sebagai bentuk implementasi demokrasi yang memang secara bersamaan tidak bertentangan dengan aturan. DPRD bisa mengusulkan maksimal tiga kandidat calon PJ Bupati Kemendagri.
Usulan opsi tiga calon adalah untuk memberikan peluang sama dan sebesar-besarnya terhadap putra maupun putri Daerah yang punya cita-cita membangun daerah melalui kursi Penjabat Bupati.
Terlepas apakah itu akan menjadi tumpang tindih atau bertentangan dengan aturan “Itu gawean Kemendagri yang menilai. Yang jelasnya kondisi forum pada saat rapat itu memberikan peluang itu sudah menjadi keputusan. Keputusan rapat terakhir yakni memberikan peluang kemasing masing pimpinan untuk mengusulkan opsinya. ,” ujar Andi Firman yang juga dikonfirmasi didepan Kantor DPRD Bombana, Jum’at malam tadi
“Persoalan kemudian siapapun yang dipercayakan Mendagri itu menjadi gaweanya. Saya harap Mendagri dapat mempertimbangkan kondisi kemauan forum yang jelasnya ini demi kebaikan daerah,” tambahnya.
Pantauan Fokustenggara.com hingga rapat kaliketiga usai digelar pada Jumat malam, (14/7/2023) pembahasan dari semua fraksi belum pada tataran kandidat, nama calon yang akan diusulkan. Tataran dialog ke 24 DPRD yang hadir tersebut masih pada opsi kuota ataupun jumlah calon yang akan diusulkan.
Laporan: Refli