Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 Bombana Disetujui Dewan
FOKUSTENGGARA.COM-BOMBANA-Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 resmi disetujui DPRD Bombana.
Raperda Penetapan APBD perubahan Tahun 2023 ini disetujui bersama dalam rapat Paripurna yang digelar diruang Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/9/2023).
Dalam penyampaian Pendapat Akhirnya, PJ Bupati Bombana, Burhanuddin yang dibacakan oleh Sekda Man Arfa, Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bombana yang telah bekerja keras dalam enyusunan dan penetapan APBD perubahan 2023 ini.
Tindak lanjut keputusan bersama tentang Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun, merumuskan serta membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam setiap tahapannya, hingga Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2023 dapat disetujui bersama secara tepat waktu,” pungkas Man Arfa.
Diketahui, penandatanganan keputusan DPRD maupun penandatanganan nota kesepakatan persetujuan dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Arsyad bersama unsur Pimpinan DPRD lainnya.
Surat Keputusan DPRD dan MOU Persetujuan bersama tersebut langsung diserahkan ke Pj Bupati Bombana yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Bombana, Man Arfa.
Laporan: Red