Kominfo Bombana: Waspada Kejahatan Cyber Akun Fake Atas Nama PJ Bupati Bombana
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana mengimbau kepada seluruh Masyarakat Bombana agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Utamanya terhadap akun yang mengatasnamakan PJ Bupati Bupati Bombana, Ir Burhanuddin.
“Agar terhindar dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kadis Kominfo Bombana, Sofian.
Menurutnya, sejumlah akun yang mengatasnamakan penjabat bupati Bombana tersebut adalah akun fake atau palsu yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi (Direct Message) melalui sosial media untuk berkomunikasi.
Untuk itu Diskominfos Bombana mengimbau masyarakat Bombana agar tetap berhati terhadap kejahatan media Ciber.
“Mari Bermedsos dengan Bijak!. Ujaran kebencian, penghinaan, provokasi, sara, asusila dan berita bohong atau Hoax dapat dipidana minimal 6 tahun,” pungkasnya memberi imbauan.
Akun fake yang mengatasnamakan nama PJ Bupati Bombana bukan kali pertama ini meresahkan masyarakat. Akun ini memang kerap melalang buana di jejaring media sosial Facebook. Modus operandinya adalah iming-iming pekerjaan proyek dan jabatan.
Seperti halnya baru -baru ini Akun Fake tersebut sempat menghubungi Sekertaris Kominfo, Marwan melalui Direct Message Facebook namun tidak ditanggapi terlalu jauh karena sekertaris Kominfo telah mengetahui bahwa akun tersebut adalah akun fake yang memang kerap meresahkan pengguna media sosial utamanya ASN Bombana.
Sebelumnya juga, dilansir pada laman Facebook Dhian Ardian pada 28 Maret lalu akun social media (Sosmed) atas nama Haji Buharnuddin dengan Link Akun:https://www.focebookcom/profile php?id=1000910 85118517 juga kerap meresahkan masyarakat. Masih sama, modus operandi akun palsu yang mengatas namakan Penjabat Bupati Bombana ini juga kerap mengiming-imingi jabatan dan pekerjaan proyek kepada calon korbannya.
Laporan:Refli