PJ Bupati Bombana Tegaskan RSUD Tanduale Harus Kedepankan Kepentingan Pasien
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin berharap Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU RSUD) Tanduale dapat memberikan standarisasi pelayanan kepada masyarakat dengan cara komprehensif, berkualitas, dan aman.
Hal tersebut dikemukakan Burhanuddin usai menjamu tim Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) yang akan melakukan penilaian standar akreditasi terkait pelayanan di unit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanduale Kabupaten Bombana, yang bertempat di Desa Lantowua Kecamatan Rarowatu Utara, Jum’at, (3/11/2023).
“Setelah kegiatan akreditasi ini, mutu pelayanan di RSUD Tanduale ini harus semakin baik,” ujar mantan Bupati Konawe Kepulauan, Sultra ini.
Burhanuddin menegaskan peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit harus sejalan dengan predikat akreditasinya.
“Memiliki standar sesuai dengan akreditasi Rumah Sakit serta mengedepankan kepentingan pasien,” pungkas Burhanuddin.
Burhanuddin berkomitmen untuk mengikuti segala peraturan perundang-undangan terkait akreditasi rumah sakit, diantaranya bekerjasama dengan LARSI mengawal rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit serta mencapai akreditasi paripurna.
Diketahui Pelaksanaan akreditasi Rumah Sakit berdasarkan Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 40 yang menyatakan Rumah Sakit berkewajiban menjalani proses akreditasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, dengan mengutamakan kepentingan pasien.
Selanjutnya, sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit melalui akreditasi., serta, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022 bahwa rumah sakit berkewajiban menerapkan elemen penilaian standar akreditasi baru terkait pelayanan di unit. (red)