Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Bombana Bukan Zona Merah
FOKUSTENGGARA.COM, KENDARI-Kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra ) masuk dalam zona kuning. Hasil penilaian yang terbilang dalam kategori sedang tersebut diberikan langsung Ombudsman RI perwakilan Sultra kepada PJ Bupati Bombana Edy Suharmanto di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Kamis, ( 18/1/2024)
Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Bombana untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik. Hasil penilaian itu kata Edy akan menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.
“Saya mohon kesediaan pak Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, bisa membantu kami untuk memberikan pendampingan. Sehingga kami di Bombana bisa mengetahui dan memahami kekurangannya itu disini, dan harus melakukan ini,” kata Edy Suharmanto.
Direktur Manajamen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri ini juga mengatakan, hasil penilaian tersebut merupakan motivasi untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Bombana. Jajaran Pemekab Bombana akan segera mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Terkait dengan hal tersebut, kami Pemerintah Bombana akan segera bergerak, pulang dari sini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal tersebut, ” Ujar Edy.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sultra mengatakan akan untuk terus mendukung Pemerintah Bombana dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
“Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Kab. Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” Tutup Mastri Susilo.
Diketahui, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra mencakup berbagai aspek, termasuk kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respon terhadap pengaduan masyarakat.
Ombudsman RI menyelenggarakan survey kepatuhan tentang Standar Pelayanan Publik sebagai acuan utama pelayanan publik Indonesia. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakantraffic light system, zona merah untuk tingkat kepatuhan rendah, zona kuning untuk tingkat kepatuhan sedang dan zona hijau untuk tingkat kepatuhan tinggi.(red).