ORI Sultra: Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Dinsos Bombana Sudah Berjalan Baik Namun Tetap Harus Ditingkatkan
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Pendampingan peningkatan standar kepatuhan pelayanan publik di Dinas Sosial Kabupaten Bombana mendapat pendampingan langsung dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (6/2/2024).
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan publik tentang standar pelayanan publik yang wajib dipenuhi. Selain itu pendampingan ini untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh Dinsos setempat kepada masyarakat telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ada banyak hal yang tidak luput dari observasi ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara. Aspek pelayanan publik diantaranya adalah Ketersediaan informasi dan standar pelayanan publik; Proses pelayanan publik; Ketersediaan sarana dan prasarana; Kompetensi dan sikap petugas pelayanan serta layanan pengaduan masyarakat.
Hasilnya, secara umum proses penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana,”sudah berjalan dengan baik,” ujar Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo disela kunjungannya ini.
Kendati demikian, Mastri Susilo tetap memberikan beberapa catatan kepada Dinsos Bombana untuk melakukan perbaikan. Di antaranya, perlu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, perbaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam hal pencatatan setiap lapoaran.
“Aduan yang masuk, termasuk tindak lanjutnya serta pembinaan terhadap petugas pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, bahwa survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) terhadap pelayanan publik yang diberikan juga harus dilakukan secara terus menerus dan di evaluasi satu kali dalam 3 bulan atau 1 kali dalam enam bulan.
“Karena dapat dijadikan sebagai tolak ukur apakah pelayanan publik yang diberikan sudah cukup baik atau tidak,” ucap Mastri Susilo.
“Selanjutnya agar pelayanan yang di laksanakan di dalam kantor dinas sosial maupun kegiatan penyuluhan sosial yang di laksanakan di lapangan seperti home visit agar dapat di publikasikan dengan memanfaatkan media informasi digital pemerintah maupun media sosial yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bombana, Mappatang, menyambut baik masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra bersama petugas lainnya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
“Akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan kedepan” ujar Mappatang
Dengan memberdayakan SDM yang dimiliki Dinas Sosial seperti penyuluh sosial, pekerja sosial dan pendamping yang ditempatkan di tiap kecamatan,” Dinas Sosial optimis informasi tentang pelayanan yang di butuhkan masyarakat akan lebih mudah tersosialisasikan,” pungkasnya.(Red).