Dipimpin Sekda Sejumlah Kepala OPD dan Admin MCP Se-kabupaten Bombana Ikuti Rakornas Yang Digelar KPK
FOKUSTENGGARA.COM-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa, bersama Inspektur Daerah, Admin MCP dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Bombana, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pencegahan Korupsi daerah dan peluncuran Master Compliance Program (MCP) Tahun 2024. Acara ini digelar melalui kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Bupati, Rabu (20/3/2024).
Rakornas tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, Sekda Bombana,Man Arfa, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta akuntabel. Sebagai perwakilan dari Bombana, Sekda menyebut kehadirannya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Untuk terus berkolaborasi dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Man Arfa.
Diterangkan MCP Tahun 2024 yang diluncurkan dalam acara ini merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Tujuannya untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Selain itu, upaya Pencegahan korupsi diarahkan pada pencegahan terjadinya Grand Corruption dan Petty Corruption. Dari hasil identifikasi titik rawan korupsi dan memperhatikan hasil evaluasi atas upaya Pencegahan korupsi daerah melalui MCP, data penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK, skor Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) dan hasil penilaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023.
Berikut fokus area pencegahan korupsi pada emerintah daerah tahun 2024: Area erencanaan; Area penganggaran; Area pengadaan barang dan Jljasa; Area pelayanan publik; Area pengawasan APIP;Area Manajemen ASN;Area pengelolaan barang milik daerah (BMD) serta Area optimalisasi pajak daerah.
Lanjut, KPK juga menetapkan 26 indikator, dan 62 subindikator program koordinasi penguatan estem pencegahan korupsi daerah.
Pemerintah Daerah melaporkan upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui laman JAGA.ID. Adapun capaian nilainya disebut sebagai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. (red)