Ingin Adopsi Seorang Balita, Ibu Kiftia Melapor Ke Dinsos Bombana
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima laporan layanan adopsi anak. Laporan tersebut diajukan oleh Ibu Kiftia atau calon orang tua angkat, yang berdomisili di Desa Anugrah Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis, 18 April 2024.
Informasi dihimpun, Ibu Kiftia berniat untuk mengadopsi seorang anak yang masih berusia Kurang Lebih 1 (Satu) tahun. Balita yang hendak diasuhnya ini saat ini berada di lingkungan keluarganya.
Keputusan untuk mengadopsi anak ini didasari oleh ketulusan dan kasih sayang Ibu Kiftia untuk memberikan pengasuhan dan kehidupan yang layak bagi anak tersebut.
Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Muh Arif usai menerima laporan menjelaskan, bahwa Dinas Sosial terlebih dahulu akan melakukan proses asesmen terhadap calon orang tua angkat dan anak yang ingin diadopsi tersebut. Hal tersebut untuk memastikan kesiapan dan kelayakan mereka.
“Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kiftia dan anak yang akan diadopsi memiliki kesesuaian dan kesiapan untuk menjalani kehidupan keluarga baru,” ujarnya.
Diterangkan proses asesmen akan meliputi pemeriksaan latar belakang, kondisi rumah tangga, dan kesiapan finansial calon orang tua angkat.
”Kami juga akan melakukan observasi terhadap anak untuk memastikan bahwa dia pengasuhan yang terbaik,” terangnya.
“Jika proses asesmen berjalan lancar, calon orang tua angkat dan anak yang ingin diadopsi akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan pengangkatan anak,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Bombana, Mappatang, menyampaikan bahwa layanan adopsi anak merupakan salah satu bentuk perlindungan anak yang penting untuk dilaksanakan. Dinas Sosial Bombana berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dan kasih sayang orang tua.
Mappatang menghimbau kepada masyarakat yang hendak mengadopsi anak untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial. “Hal ini penting dilakukan agar proses adopsi anak berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.(red)