Dinas Perumahan Bombana Lakukan Pendampingan Pengukuran Aset Tanah Pemda di Masaloka
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten setempat melaksanakan pendampingan pengukuran tanah aset pemerintah daerah (Pemda) di Kecamatan Masaloka Raya, (26/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan pihak kantor pertanahan dan pihak Tata Pemerintahan (Tapem) untuk memastikan data yang akurat dan valid mengenai aset yang dimiliki Pemda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas batasan dan status tanah yang dimiliki oleh Pemda, serta mendukung pengembangan rencana pembangunan di wilayah tersebut.
“Pendampingan ini melibatkan beberapa tim yang terlatih dalam pengukuran dan analisis lahan, serta melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen terkait aset tanah,” ujar Sahrun, Kepala Dinas Perumahan Bombana.
Dijelaskan Kegiatan pengukuran aset pemerintah daerah (Pemda) yang dilakukan di Kecamatan Masaloka Raya memiliki tujuan yang penting dalam rangka inventarisasi dan pengelolaan aset.
“Beberapa lokasi strategis yang menjadi fokus pengukuran meliputi lahan kantor camat masaloka raya, puskesmas masaloka raya, SDN 72 batu lamburi, SDN 70 masaloka timur,SDN 50 masaloka selatan, SDN 13 masaloka barat dan kantor desa masaloka induk,” urainya.
Lanjut Sahrun menjelaskan pentingnya pengukuran tanah yang akurat akan membantu pemerintah dalam merencanakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dijelaskan, dengan data yang tepat, kita dapat merencanakan pemanfaatan lahan secara optimal, yang akan berdampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menginventarisasi semua aset tanah Pemda, serta memberikan landasan yang kuat dalam perencanaan pembangunan kawasan.
“Staf Dinas Perumahan dan pihak-pihak terkait berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya menjaga dan memanfaatkan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Masaloka Raya,” pungkasnya. (Adv)