Inspektorat Bombana Lakukan Pendampingan Pengelolaan Dana BOS
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Inspektorat Bombana melaksanakan Pendampingan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Kabaena Utara dan Kecamatan Kabaena Timur pada bulan Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali staf dan auditor. (10/2024)
Turut hadir pada kegiatan pendampingan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu, Camat dan jajaran, Kepala Sekolah dan Bendahara BOS. Langkah ini sebagai Upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di daerah Kabupaten Bombana.
Dana BOS merupakan sumber pendanaan utama yang mendukung operasional sekolah, termaksud pembayaran honorium guru dan pengadaan fasilitas. Oleh karna itu, pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Pendampingan pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kabupaten Bombana.
Pendampingan yang di lakukan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyuluhan tentang pengelolaan keuangan dana bos yang benar seuai aturan yang berlaku sehingga memastikan penggunaan dana BOS sesuai Juknis yang telah di tetapkan.
Selain itu pada saat pendampingan tim inspektorat juga memberikan bimbingan dalam Menyusun laporan pertanggungjawaban dana BOS sesuai juknis dan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pengelolaan dana BOS di masing – masing sekolah.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos M.P.W menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tanun 2022.
Dipaparkan pada pasal 39 penggunaan dana BOS regular sebagaimana di maksud dalam pasal 39 meliputi: penerimaan peserta didik baru, Pengembangan perpustakaan, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.
Lanjut, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
Selain itu pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, dan penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian.
“Serta penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan pembayaran honor,” urai Inspekturat Bombana
Dengan adanya program ini, diharapkan sekolah -sekolah di Bombana dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal. Pendampingan diharapkan dapat mengurangi kesalahan administrasi yang sering terjadi.
“Dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Rls)