KPU BOMBANA Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dan Penyusunan Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024
KENDARIFOKUSTENGGARA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan Badan Adhoc pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS se-Kabupaten Bombana di salah satu hotel di kota Kendari, pada Senin 13 sampai dengan Rabu 15 Januari 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Bombana, Andi Agusaling mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilakukan, karena ini merupakan rapat evaluasi pelaksanaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan Badan Adhoc pemilihan kepala daerah tahun 2024. Pesertanya adalah PPK dan PPS se-Kabupaten Bombana.
Kegiatan ini juga dalam rangka pelaporan dan pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc untuk pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Dijelaskan, KPU Kabupaten Bombana menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan Badan Adhoc pada Aplikasi sistem informasi pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, KPU Kabupaten Bombana, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bombana.
“Kegiatan kita lakukan mulai Senin, 13 sampai dengan Rabu 15 Januari 2025 Waktu.Tempatnya di Fortune Hotel Kendari Jl. Kedondong No. 889 Kendari,”terangya kepada Media.
Sebagai penyelenggara Pemilu, badan Edhok PPK dan PPS se-Bombana adalah peserta dalam rapat tersebut. Dalam rapat tersebut dipaparkan Agusaling, dilaksanakan dengan berbagai ketentuan yang harus disiapkan. Peserta diwajibkan membawa alat kerja berupa leptop dan hard copy dan soft copy laporan pertanggung jawaban badan edhok tahun 2024.
Selanjutnya, agar kegiatan berlangsung dengan lancar, peserta juga diharapkan membawa kelengkapan lainnya seperti soket listrik, modem iternet portebel atau sejenisnya.
“Kemudian, pengumpulan surat tugas dan bukti konfirmasi penyelesaian tugas di berikan ke panitia saat registrasi acara kegiatan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Bombana telah melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilu 27 November 2024 lalu. Pelasanaan pleno dilakukan pada 9 Januari 2025 di Auditorium Tanduale Kantor Bupati Kabupaten Bombana.
KPU Kabupaten Bombana, menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Sdr. Ahmad Yani, S.Pd., M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana peridode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 51.053 (Lima Puluh Satu Ribu Lima Puluh Tiga). (Adv).
Dengan demikian tuntas sudah kinerja KPU Bombana dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, yakni pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati Kabupaten Bombana. (Adv)