1 Comment

  1. Safrudin SE
    Juni 19, 2021 @ 1:23 am

    Kehadiran KIM Kabupaten bombana belum memiliki legalitas dan regulasi. Sampai hari ini tidak satu pun memiliki SK. Jadi KIM yg di maksud masih ilegal atau KIM Abal Abal.

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *