Bawaslu Bombana Nilai KPU Bombana Keliru Soal Perpindahan Penduduk Jelang Pemilu 2024 Bukan Masalah
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana, Sultra, Hasdin Nompo menilai pernyataan Ketua KPU Bombana, Aminuddin yang menyatakan ramainya perpindahan penduduk menjelang Pemilu 2024 bukanlah sebuah masalah yang serius adalah pernyataan yang keliru.
“Memang tidak ada aturan yang cukup jelas melarang. Tetapi hal tersebut merupakan suatu problem yang cukup merepotkan penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujar Hasdin Nompo dipagelaran sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada pemilihan umum tahun 2024, Jum’at, (02/6/2023).
Menurut Hasdin, sapaan akrab Komisioner Bawaslu ini, ramainya perpindahan penduduk di Kabupaten Bombana menjelang perampungan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatang akan mempengaruhi jumlah TPS dan persebaran surat suara.
Sebab, dijelaskan Hasdin, penetapan daftar pemilih tetap berorientasi pada nama, alamat serta TPS. Sehingga perpindahan penduduk yang terus berlangsung tersebut tentu akan sangat mempengaruhi data pemilih yang telah disusun dan terus diperbaiki hingga menjelang Pemilu 2024.
“Sebagai contoh, misalkan per_TPS 300 pemilih, lalu kemudian ada yang pindah itu akan menambah pemilih di TPS tersebut sehingga hal tersebut dipastikan akan menambah TPS,” terang Hasdin.
Lanjut sebaliknya pemilih yang telah pindah tersebut secara tidak langsung telah mengurangi pemilih yang telah terdaftar di TPS asalnya.
“Belum lagi soal persebaran surat suara yang sudah disesuaikan dengan jumlah pemilih dan TPS, tentu hal ini juga akan terpengaruh,” imbuh Hasdin.
Lebih jauh Hasdin menilai persoalan ini juga akan berdampak pada keterwkilan wakil rakyat yang tidak berdasarkan keinginan masyarakat di dapilnya masing-masing.
“Hal tersebut tidak akan menjamin lahirnya wakil rakyat yang benar-benar merupakan kemauan masyarakat. Karena kerjanya hanya angkut orang, kasih pindah orang. contohnya wakilnya dapil A tapi pemilihannya dari Dapil B,” tandas Hasdin.
Sebelumnya, menanggapi pertanyaan Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bombana, Ansar, yang mengeluhkan ramainya perpindahan penduduk beberapa waktu belakangan ini, Aminuddin mengatakan bukanlah sebuah masalah.
Kata Aminuddin perpindahan penduduk tersebut merupakan hak sebagai warga negara, dan dimana saja perpindahan tersebut dibolehkan. Katanya hal tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam politik.
“Justru itu yang menjadi tantangan Disdukcapil untuk menyediakan blanko,” tandas Aminuddin pada kegiatan cofee morning, yang digelar Pemkab Bombana di Aula Tandule Kantor Bupati Bombana, Selasa (30/5/2023) lalu.
Laporan:Refli