Burhanuddin Hadiri Rakor Sejumlah Kepala Daerah Bersama Mendagri, Bahas Isu Nasional
KENDARI,FOKUSTENGGARA.COM-Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin, menghadiri rapat koordinasi kepala daerah penyelenggara dan pengawas Pemilu se- Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian yang dihadiri oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan seluruh Bupati serta Walikota se Sulawesi Tenggara, di Hotel Claro Kendari, Jumat (27/10/2023).
Rapat Koordinasi tersebut membahas beberapa isu nasional yang menjadi prioritas saat ini, yakni pertumbuhan ekonomi dan penanganan inflasi, penurunan angka prevalensi stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Mendagri Tito Karnavian memberikan atensi penuh terkait kondisi sosial ekonomi di Sultra, dan meminta segenap jajaran di Sultra untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi dengan melaksanakan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara berkala minimal sekali dalam dua minggu
Selanjutnya Tito meminta seluruh Kepala Daerah untuk melaksanakan operasi pasar, dengan mengerahkan Satgas Pangan di daerah masing-masing dan mengambil tindakan dalam pengendalian harga bahan pangan di pasar.
Adapun terkait isu stunting, Mendagri mengingatkan kepada para bupati dan walikota yang prevalensi stunting di daerahnya naik, agar segera menanggulangi kondisi tersebut. Selain itu mengantisipasi dampak El-Nino yang mengakibatkan banyak kekeringan lahan sehingga meningkatkan harga bahan pokok, khususnya beras.
“Kondisi ini dapat meningkatkan kemiskinan ekstrem di Sultra. Kepala daerah harus melakukan kreativitas dan intervensi menurunkan kemiskinan ekstrim dengan cara memberikan bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat,” harapnya.
Lebih jauh Mendagri juga mengingatkan, dalam penyusunan APBD perlu memperhatikan penentuan target pendapatan yang rasional. Menghindari perencanaan anggaran yang berpotensi menimbulkan defisit, serta melakukan inovasi terhadap PAD.
“Sehingga tidak bergantung sepenuhnya kepada dana transfer dari pusat, alokasi belanja harus proporsional antara belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya (red)