Camat Rumbia Komitmen Dorong Peningkatan UMKM, Alasannya Sejalan Dengan Program OVOP
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Camat Rumbia, Kabupaten Bombana, Amiruddin menegaskan akan tetap mendorong peningkatan kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rencana program pemerintah kecamatan tahun 2023.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan salahsatu program unggulan Penjabat (PJ) Bupati Bombana, Burhanuddin, yakni mendorong One Village One Product atau program satu desa satu produk di Bombana.
Program yang mengharuskan satu desa harus memiliki satu produk unggulan tersebut dinilainya sebagai salahsatu cara untuk menekan inflasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Serta sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi, jumlah penghasilan masyarakat,” terang Amiruddin kepada Fokustenggara.com, Kamis, (2/2/2023).
Dijelaskan, saat ini dari empat kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rumbia, masing-masing telah memiliki beberapa produk unggulan. Diantaranya, yakni kerajinan tangan berupa tas, dan olahan terasi di Kelurahan Lampopala.
Kemudian, olahan tepung ondo dan budidaya madu trigona di Desa Lantawonua. Kemudian olahan minyak goreng dari bahan dasar kelapa di Kelurahan Kasipute, serta olahan minyak kelapa, dan Kasuami (olahan makanan tradisional) di Kelurahan Doule.
“Semuanya kami sudah sempat pamerkan di stan kecamatan pada perayaan HUT Bombana ke 19 baru baru ini,” terang Amiruddin.

Untuk mendukung program kegiatan UMKN di masing-masing desa tersebut, pemerintah kecamatan kata Amiruddin, telah menurunkan beberapa program bantuan sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Seperti mesin parut, pabrik tepung dan lainnya.
Selanjutnya, pada pergelaran Musrembang mendatang program peningkatan terhadap produk-produk hasil kekayaan alam Bombana ini akan tetap di usulkan kembali pemerintah Kecamatan.
“Supaya bisa disentuh lagi untuk peningkatannya.
Tapi semuanya nanti tetap akan berdasarkan hasil musrembang” ujar Amiruddin
“Sebenarnya program ini sudah ada sejak Bupati sebelumnya, setiap HUT selalu kita promosikan. Hanya memang setelah kehadiran PJ, ini kembali ditekankan, Sebab jika ada desa tidak punya produk unggulan itu sama saja desa tersebut tidak punya inovasi,” tambahnya.
Untuk diketahui dilansir Wikipedia, one Village One Product (OVOP) adalah sebuah gerakan revitalisasi ekonomi regional yang digagas oleh Gubernur Provinsi OITA, Morihiko Hiramatsu. Gerakan OVOP yang dimulai tahun 1979 di Oita, Jepang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Jepang.
Berkat kesuksesan ini, OVOP tidak hanya ditiru oleh perfektur-perfektur selain Oita di Jepang, tetapi diadopsi oleh berbagai negara lainnya, antara lain: Thailand, Malawi, Nepal, dan Indonesia. Di Indonesia, program OVOP mulai diterapkan tahun 2007 berdasarkan Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor: 78/M-IND/9/2007.
Dalam gerakan OVOP, para penduduk lokal mengembangkan sebuah produk yang akan menjadi produk khas dan kebanggaan wilayah lokal mereka dan memiliki nilai kompetitif baik di pasar nasional maupun global. Yang dimaksud produk disini, tidak hanya berupa barang tetapi bisa pula berupa jasa. Para penduduk bekerja sama dengan pihak pengusaha lokal dan dengan bantuan asistensi teknis dari pemerintah mengembangkan produk ini, yang kemudian dipasarkan secara lokal, nasional, dan internasional.
Meski tema gerakan ini adalah menyebut “One Village, One Product” tetapi dalam kenyataannya produk yang dikembangkan tidak dibatasi hanya satu produk. Satu desa bisa mengembangkan dua produk atau lebih.
Terdapat 3 prinsip utama yang mendasari aktivitas pemberdayaan dalam OVOP. Pertama, Local yet Global, merupakan prinsip yang mendasari dalam mengembangkan produk OVOP, dimana produk yang diciptakan tidak hanya harus merefleksikan kebanggaan budaya lokal tetapi juga dapat diterima secara global oleh masyarakat internasional. Dengan begitu, maka pasar dari produk ini dapat dikembangkan tidak hanya pada tingkat lokal atau nasional saja, tetapi hingga internasional.
Kedua, Self-reliance and creativity, melalui prinsip ini, gerakan ini juga
hendak menekankan kemandirian para aktor lokal dalam mengelola usaha produk mereka. Artinya, para penduduk lokal lah yang secara aktif mengelola secara mandiri usaha mereka ini, sedangkan pemerintah hanya berperan menyediakan asistensi yang dibutuhkan bagi mereka untuk mengembangkan usaha mereka ini.
Ketiga, Human resource development, juga harus dikembangkan oleh para aktor lokal yang mengelola gerakan ini, tidak hanya kemandirian saja. Menurut Hiramatsu, pengembangan sumberdaya manusia ini bisa dicapai dalam proses untuk mengembangkan produk OVOP, tetapi di sisi lain produk OVOP yang berkualitas juga hanya bisa diproduksi oleh sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkomitmen untuk berkontribusi bagi masyarakat lokal mereka.
Laporan:Refli