Dalam Tiga Tahun, Angka Kemiskinan di Bombana Turun 10,01 Persen
Fokustenggara.com,BOMBANA-Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana, dalam waktu tiga tahun terakhir, antara tahun 2017 hingga 2020, menunjuk angka kemiskinan di Kabupaten Bombana turun di angka 10, 01 persen.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah( Sekda) Bombana, Man Arfa pada saat mengikuti rapat koordinasi kesejahteraan sosial di gedung tanduale auditorium kantor Bupati Bombana, Rabu (8/12/2021).

Man Arfa merinci sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 jumlah penduduk kabupaten Bombana berkurang rata-rata sebesar 893 jiwa pertahun. Selain itu progres verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten Bombana tahun 2021 juga ikut mengalami penurunan.
“Dari 20.397 KK pada tahun 2020 turun menjadi 2.420 KK pada tahun 2021 atau 5,16 persen dari total KK Kabupaten Bombana,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana, Husrifnah , ST.,M.Si menjelaskan, pemetaan program pengentasan kemiskinan merupakan gagasan dan dorongan Bupati Bombana, Tafdil, yang memang sedari awal dimasa kepemimpinanya konsen terhadap program pengentasan kemiskinan.
“Terpotret dalam program gembira. Program pengentasan kemiskinan, dengan mengalokasikan anggaran APBD setiap tahunnya,” ujarnya.
Diketahui, guna mendukung program pengentasan kemiskikanan di periode kedua Tafdil bersama Johan Salim. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana, tengah menggarap aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pengentasan Kemiskinan yang di beri nama “Smart Sakina”, yang saat ini, Rabu, 8 Desember telah dilaunching.
Dasar pelaksanaannya adalah undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penangan Fakir Miskin. Peraturan daerah Kabupaten Bombana nomor 9 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Mensos RI nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Mensos RI nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dan juga peraturan Mensos nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako.
Laporan:Red