Deklarasikan Kabupaten Layak Anak, Berikut Penekanan PJ Bupati Bombana
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto menekankan bahwa proses terpenting dalam pengembangan kabupaten layak anak adalah koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah.
” Guna memenuhi hak-hak yang harus dilaksankan secara berkesinambungan,” ujar Edy Suharmanto saat menggelar deklarasi dan pengukuhkan Kabupaten Layak Anak dan Forum Anak Daerah Kabupaten Bombana di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Selasa, (20/8/2024).
Menurut Edy Suharmanto pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan kabupaten layak anak.
Terdapat lima klaster yang harus dipenuhi untuk menciptakan kabupaten layak anak diantaranya, klaster identitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan.
Selanjutnya, klaster lingkungan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.
“Untuk memenuhi target tersebut, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait, sehingga target yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik melalui dukungan partisipasi aktif,” ujar Pj Bupati.
“Partisipasi aktif berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan tekad bersama untuk mewujudkan Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak. Dengan dukungan dan kerjasama yang kuat, diharapkan visi ini dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Diketahui evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 ini digelar dengan tujuan mewujudkan 22 Kecamatan di Bombana menjadi kecamatan ramah anak, mewujudkan 144 desa/kelurahan menjadi desa/kelurahan ramah anak, mewujudkan 331 sekolah menjadi sekolah ramah anak, serta mewujudkan 22 puskesmas menjadi puskesmas ramah anak. (red)