Di Bombana 429 Anggota PPS Bakal Mengikuti Pelantikan
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana (KPU-Bombana) Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan sebanyak 429 peserta tes Badan Adhoc yang dinyatakan “Lulus” Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 bakal mengikuti pelantikan.
Diketahui, sesuai keputusan KPU No 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembetukan badan Adhoc penyelenggara Pemilu, serta Keputusan KPU Bombana No 1 s/d 22 Tahun 2023 tertanggal 22 Januari 2023, tentang penetapan/pengangkatan Panitia PPS Kabupaten Bombana pada Pemilu Tahun 2024, ke 429 anggota PPS tersebut telah dijadwalkan akan dilantik pada Selasa, (24/1/2023).
429 anggota PPS di Bombana yang dinyatakan lulus dan bakal mengikuti pelantikan tersebut telah mengikuti serangkaian tahapan tes kelayakan yang diselenggarakan KPU setempat secara bertahap beberapa waktu lalu. Mulai dari computer Assisted Test (CAT), tes tertulis hingga tes wawancara.
“Peserta gugur berjenjang, mulai dari gugur berkas, CAT, tes tertulis hingga wawancara. Pengumumanya kemarin,” terang Ketua Ketua KPU Bombana, Aminuddin saat ditemui di kantornya, Senin, (23/1/2023)

Jumlah peserta yang lulus tersebut terhitung sesuai dengan jumlah kategori Desa, Kelurahan di Kabupaten Bombana. Jumlah tersebut diluar dari calon anggota PAW.
“Tiga kali seratus empat puluh tiga Desa Kelurahan. Jadi, satu Desa masing-masing akan diisi tiga orang PPS,” terang Aminuddin.
Denjelaskan, tugas pokok anggota PPS adalah membantu KPU mensukseskan Pemilu. Lebih rincinya tugas yang diemban PPS adalah membantu KPU dalam melakukan tugas pemutakhiran data pemilih.
“PPS akan membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sekaligus membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” urai Aminuddin
Karenanya anggota PPS dituntut harus mampu besinergi degan pemerintah Desa, Kelurahan “serta menjalin kordinasi yang baik dengan semua komponen yang berkaitan dengan pemilihan,” pungkas Aminuddin.
Laporan Refli
Baca Juga