Diduga Menambang Tanpa RKAB, Kabag Humas dan Kepala Personalia PT PLM Tidak Bisa Menjawab

Post Views: 1.558 Fokustenggara.com,BOMBANA-Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI yang melarang sementara kegiatan usaha pertambangan bagi perusahaan tambang yang belum menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 nampaknya tidak berpengaruh oleh salahsatu perusahaan penggeruk biji emas di Kabupaten, Bombana, Sulawesi Tenggara ini. Sebut saja, PT Panca Logam Grup. Perusahaan yang … Lanjutkan membaca Diduga Menambang Tanpa RKAB, Kabag Humas dan Kepala Personalia PT PLM Tidak Bisa Menjawab