Gelar PPA Ke-X, BPW Peradin Jatim Harapkan Cetak Advokat Yang Jujur dan Handal
Fokustenggara.com,SURABAYA-Dengan keinginan dan harapan dapat menciptakan Advokat(Pengacara) yang jujur, handal dan tidak melanggar kode etik. Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan ke-X(sepuluh) di ruang Anjasmoro, Hotel Sahid, Jl. Sumatera No. 1-5, Surabaya, Sabtu (20/02/2021).
PPA ini dibuka Ketua BPW Peradin Jatim, Tjuk Harijono., SH. MH dan dihadiri Dewan Kehormatan (DK) Badan Pengurus Pusat (BPP), Samuel Kikilaitety., SH. MH, serta diikuti 28 peserta.
PPA Peradin Angkatan ke-10 ini, digelar setiap hari Sabtu-Minggu terhitung sejak 20 Februari hingga 7 Maret 2021, dengan menyajikan sejumlah materi, diantaranya: Sejarah Organisasi Advokat dan Kode Etik Advokat; Legal Audit; Legal Opinion; Due Deligence; Legal Reasoning; Implementasi Hukum Islam.
Kemudian, Mekanisme Acara Praperadilan; Mekanisme E-court; E-litigasi; Teknik Penyidikan Ditingkat Kepolisian; Hukum Acara Mahkamah Konstitusi; Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial; Hukum Acara Perdata; Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN); serta Hukum Acara Pidana.

Kali ini, PPA Peradin Angkatan ke-10 mendatangkan tenaga pengajar yang sangat mumpuni dan berkualitas dibidang hukum, yakni: Ketua umum Peradin; DR Firman Wijaya SH MH; Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim; Dr Herri Swantoro SH MH; Hakim Tipikor Ad Hoc Pengadilan Tipikor; DR Lufsiana Abdullah SH MH; Hakim Pengadilan Agama serta para advokat senior.
“PPA Peradin Angkatan X diikuti calon advokat dari sejumlah daerah, diantaranya: Lamongan, Jombang, Surabaya, Banyuwangi, dan lainya,” kata Tjuk Harijono., SH. MH.
Berbeda seperti biasanya, kata Tjuk Harijono, Selain penyelenggaraan dilakukan secara online PPA kali ini juga tetap melakukan proses tatap muka, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan(Prokes), mengingat pandemi covid 19 yang belum berakhir. Meski demikian, Tjuk Hariyono, meyakini penyelenggaraan PPA ini tetap dapat mencetak advokat yang jujur, handal dan tidak melanggar kode etik advokat.
“Hingga saat ini total anggota BPW Peradin Jatim mencapai 200 sampai 300 anggota yang tersebar di kota dan kabupaten di Jatim. BPC Peradin Pasuruan sekarang mencapai 15 orang, padahal dulunya masih 1 anggota. Begitu pula BPC Peradin Lamongan yang dulunya anggotanya 3 orang, sekarang menjadi 27 orang,” ungkap Tjuk Harijono., SH. MH.
Sementara itu, Samuel Kikilaitety., SH. MH mengatakan, dengan dibukanya PPA oleh BPW Peradin Jatim ini menjadi cikal bakal bagi daerah- daerah lainnya agar bisa menggelar PPA.
“Diharapkan kedepannya Peradin menghasilkan kualitas advokat yang handal dan bisa berkiprah di dunia peradilan nantinya. Sampai saat ini, jumlah anggota Peradin secara nasional mencapai lebih dari 3.000 anggota,” pungkasnya menambahkan. (Ref)