IUP Mati, PT AABI Belum Lakukan Reklamasi Pasca Tambang
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Anak perusahaan Panca Logam Grub yakni PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) dikabarkan belum melakukan reklamasi pasca tambang meskipun Izin Usaha Pertambangannya telah mati dan belum berhasil diperpanjang.
Dikonfirmasi, Kabag Humas PT Panca Logam Grub, Akbar, megatakan, dari dua anak perusahaan Panca Logam Grub yang IUP_nya diketahui telah berakhir baru satu saja yang sudah melakukan reklamasi, Itupun baru sebagian kecil dari luas wilayah bekas konsensinya.
“Untuk yang di Nusantara (PLN) infonya sudah ada (reklamasi), meskipun belum begitu besar,” ujar Akbar kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantornya,” Senin, (31/10/2022).
“Tapikan kita juga, kami masih berharap IUP panca logam Nusantara itu terbit perpanjangan, termasuk juga PT Anugrah Alam Buana,” imbuhnya
Dikatakan Akbar saat ini Izin Usaha dua anak perusahaan Panca Logam Grub yang diantaranya adalah PT AABI tersebut telah diajukan untuk perpanjangan.
“Sudah udah ada pengajuan untuk perpanjangannya,” kata Akbar.
Kendatipun masih dalam upaya perpanjangan namun dibekas IUP dua anak perusahaan Panca Logam Grub tersebut masih terdapat penambangan emas, yang katanya bukan ditenggarai oleh PT Panca Logam Grub.
“Kami melarang juga dan sudah sering kami menyampaikan (Penambang) bahwa disitu masih menjadi tanggung jawab kita (PT Panca Logam Grub) sebagai eks pemegang IUP,” pungkas Akbar.
Laporan: Refli