Kabupaten Bombana Raih Opini WTP Ke-10
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022 mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI).
Predikat Opini WTP tersebut diberikan BPK RI karena Kabupaten Bombana dianggap tertib dan telah menerapkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut adalah yang kesepuluh kalinya diraih oleh Kabupaten bekas otoritas Kabupaten Buton ini. Tahunya pun berturut-turut. Terhitung sejak tahun 2014 atas LKPD Tahun 2013.
Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan raihan predikat opini WTP yang ke 10 kalinya dari BPK RI ini merupakan sebuah kebanggaan besar untuk Pemerintah Kabupaten Bombana.
Sekda menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemkab Bombana oleh BPK dianggap tertib dan telah menerapkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bombana ini, seluruh mekanisme keuangan yang ada di Kabupaten Bombana telah memenuhi standar-standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan.
“Dan raihan WTP yang ke 10 ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja cerdas unsur pimpinan dan seluruh jajaran Pemkab Bombana yang senantiasa berusaha memperbaiki sistem keuangan yang ada di daerah,” ucap Man Arfa.
Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu(17/5/2023).
Laporan:Refli