Kapolres Bombana Periksa Puluhan Senjata Api Personilnya
Fokustenggara.com, BOMBANA– Kapolres Bombana, Sulawesi Tenggara(Sultra), AKBP Dandy Ario Yustiawan, menggelar pemeriksaan senjata api(senpi) pada puluhan personilnya, Jumat, 26 Februari 2021.
Pemeriksaan tersebut diikuti sejumlah Pejabat Utama(PJU) yakni para Kabag, Kasat, Kapolsek, Satuan SPK serta sejumlah personil pemegang senpi organik dan bon, di Mapolres setempat.
Dimulai dengan pemeriksaan Nomor senjata Dinas Inventaris, Laras Panjang V2 Sabhara milik Polsek, disusul dengan pemeriksaan senpi Laras Pendek Organik dan Bon, serta berakhir dengan pengecekan gudang senjata dan amunisi Polres setempat.
Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan, mengungkapkan, pemeriksaan senpi tersebut bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya tindak penyalahgunaan senjata api milik Polri, Khususnya di Mapolres Bombana.
“Pengecekan senjata ini sebagai upaya pencegahan pimpinan Polres Bombana, dengan adanya beberapa insiden yakni dugaan penjualan senjata anggota Polri yang di Maluku ke KKB. Selain itu adanya kasus penembakan oknum anggota Polri di Jakarta,” ungkapnya.
Sebab menurutnya kepemilikan senjata api adalah atensi langsung dari pucuk pimpinan Polri, yang kepemilikan dan penggunaanya tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, lanjut Dandy, setiap pimpinan kepolisian di Daerah diintruksikan untuk selalu melakukan pengecekan kepada personil yang telah dipercayakan menggunakan senpi.
“Pada personil pemegang senpi. Senpi bukan untuk gagah-gagahan,” tegasnya.
Selanjutnya, bagi personil yang melakukan bon senpi, kata Kapolres akan dilakukan penarikan. Kemudian di koordinasikan ke bagian Phisikologi Polda Sultra, untuk mengikuti latihan rutin.
“Agar lebih menguasai dan mengerti cara penggunaan senpi,” urainya(R)