Kisruh Tapal Batas Dua Kecamatan di Bombana Belum Tuntas, KNPI Bombana Angkat Bicara
Fokustenggara.com,BOMBANA-Sengkarut tapal batas wilayah antara dua kecamatan di Kepulauan Kabaena, yakni di Kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, belum juga mendapatkan titik terang.
Informasi dihimpun jurnalis Fokustenggara, hingga Kamis, 28 September 2022, sudah kali keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait batas wilayah administrasi kedua Kecamatan tersebut., namun hasilnya belum juga melahirkan titik temu.
Menyikapi hal ini, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Bombana, Muhammad Arham angkat bicara. Menurutnya persoalan tapal batas wilayah antara kedua kecamatan tersebut merupakan persoalan administrasi kewilayahan yang serius dan harus diselesaikan oleh pemerintah.
“Kalau kita bicara tapal batas, berarti ini persoalan administrasi antara desa atau kecamatan, bukan bicara tambang dan itu harus diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Arham Kamis, (29/9/2022).
Aktivis yang kerap disapa Arham ini meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan cara bijak. Prosesnya pun harus melibatkan semua elemen masyarakat setempat, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintah setempat.
“Buat berita acara saat ditetapkan. Selanjutnya di Perbub_kan. Ini harus, supaya dia tau camat dan kepala desa sampai di mana wilayahnya,” kata Arham.

Apalagi, menurut alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, persoalan tapal batas dikabupaten Bombana adalah hal yang seharusnya sudah rampung sejak awal sejumlah kecamatan tersebut ditetapkan sebagai wilayah pemekaran.
“Semestinya. Sebab, ketika suatu kecamatan atau desa mau mekar dia harus clear persoalan perbatasannya,” urainya.
Kendati demikian, Arham menilai langkah DPRD yang merekomendasi penghentian sementara pembahasan tapal batas sebelum duduk perkaranya dibahas bersama serta merekomendasi pembentukan tim baru untuk melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan merupakan rekomendasi bijak dan sebaiknya segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kita apresiasi kemarin Pemda dan DPR telah menyepakati dalam forum RDP untuk mendudukkan persoalan itu secara kekeluargaan. Dicek lagi, disosialisasikan lagi., hadirkan tokoh masyarakat yang paham sejarah, tokoh pemerintah desa dan kecamatan dan pemda. agar keputusannya itu bisa transparan,” ujar Arham.
Lebih jauh, Arham menjelaskan, bukan saja diwilayah kisruh, persoalan tapal batas dikabupaten Bombana, adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara utuh baik antar kecamatan maupun desa. Hal ini dinilainya agar kejadian serupa tidak timbul dikemudian hari.
“Bahkan tapal batas antar kabupaten dan kabupaten. Sebab kita berharap jangan karena persoalan tapal batas, kekeluargaan yang harmonis jadi pecah,” imbuh Arham
“Saya berharap persoalan tapal batas di Pulau Kabaena diselesaikan dengan cara yang bijak tanpa dipolitisasi,” tambahnya.
Laporan: Red