KPU Bombana Buka Perpanjangan Pendaftaran Calon PPS di Kecamatan Tontonunu
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana resmi membuka perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua Desa di Kecamatan Tontonunu.
Perpanjangan waktu tersebut termuat dalam surat pengumuman KPU Bombana, No375/PP.04.1-Pu/7406/2022 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS, dengan menunjuk Desa Melomba dan Puu Wonua, Kecamatan Tontonunu.

Kordiv SDM KPU Bombana, Abdi Mahatma mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran dikarenakan sampai akhir masa pendaftaran PPS Pemilu 2022 pada 30 Desember 2022, di dua desa di Kecamatan Tontonunu tersebut tidak mencukupi minimal dua kali kebutuhan pendaftarnya.
”Maka KPU Bombana mengeluarkan pengumuman pendaftaran perpanjangan pendaftaran sepanjang dua desa dimaksud. Perpanjangan pendaftaran ini akan dibuka mulai 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. SIAKBA akan dibuka mulai hari ini khusus dua desa di Tontonunu tersebut,” terang Abdi Mahatma dalam rilis Persnya, Sabtu, (31/12/2022).
Abdi Mahatma menjelaskan, perpanjangan waktu tersebut sudah sesuai berdasarkan Keputusan KPU RI No 534 Tahun 2022, mengenai Pedoman Teknis Penerimaan Badan Adhock Pemilu 2024.
Diterangkan, perpanjangan ini mengandung konsekuensi perubahan terhadap seluruh jadwal seleksi PPS Pemilu 2024. Jika semula tes tertulis akan digelar 6-11 Januari, maka menjadi bergeser ke 9-14 Januari.
“Semoga dengan adanya perpanjangan pendaftaran nanti, dua desa di Tontonunu ada penambahan pendaftaran hingga bisa memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar,” pungkas Abdi Mahatma.
Laporan: Refli