KPU Bombana Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pilbub dan Wabup Bombana 2024
KENDARI.FOKUSTENGGARA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana resmi menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Salahsatu hotel ternama di bilangan Ibu Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Sesuai perihal undangan, Rapat Evaluasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari. Tepatnya pada 24 hingga 26 Januari 2025 mendatang, Peserta kegiatan terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Bombana, tak terkecuali Ketua dan Anggota PPS Se-Kabupaten Bombana.
Dijelaskan Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Andi Agusaling SP., M.Si dalam kegiatan tersebut akan dilakukan evaluasi tahapan per divisi Ketua dan Anggota KPU
Bombana.Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Evaluasi Pilkada
Bombana Tahun 2024.
Tidak hanya melibatkan penyelenggara Pemilu KPU beserta jajarannya, Paparan materi evaluasi Pilkada tersebut melibatkan sejumlah unsur stakeholder lainnya. Diantaranya, Polres Bombana, Dandim 1413 Bombana Kejaksaan Negeri
Bombana, Kesbangpol Kabupaten
Bombana.
“Serta paparan Materi Evaluasi Pilkada
Bombana Tahun 2024 yang pesertanya juga dari Pegiat Pemilu Pemerhati
KIPP Sultra,” terang Sekertaris KPU Bombana Andi Agusaling.

Lanjut, Sekertaris KPU Kabupaten Bombana ini bilang kegiatan tersebut digelar sehubungan dengan berakhirnya Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Burhanuddin dan Ahmad Yani sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih pada Pilkada 27 November 2024.
Penetapan pasangan calon nomor urut 1 tersebut dilakukan di Aula Tanduale kantor Bupati Bombana, Kamis 9 Januari 2024 lalu. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana nomor urut 1 Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, dengan perolehan suara sebanyak 51.053 (Lima Puluh Satu Ribu Lima Puluh Tiga) atau 53,93 X (Lima Puluh Tiga Koma Sembilan Puluh Tiga persen).
Dari total suara sah, pasangan tersebut ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bombana Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bombana Tahun 2024.
Pantauan media, rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada Bombana tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bombana Hasdin Nompo dan ditutup dengan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada panitia dan peserta rapat evaluasi pada pukul 12:00 Wita, Minggu, 26 Januari 2025. (ADV).