KPU Bombana Lantik 429 Anggota PPS Pilgub dan Pilkada Serentak 2024
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM – Sebanyak 429 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana di Aula Tanduale kantor Bupati Bombana, pada, Minggu 26 Mei 2024.
Ratusan anggota PPS yang dilantik ini sudah melalui proses penjaringan beberapa waktu lalu. Mereka yang dilantik akan bertugas sebagai pengelenggara Pilkada di 124 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bombana.
“Hari ini KPU Kabupaten Bombana melantik 429 anggota PPS yang tersebar di 22 kecamatan, 143 desa dan kelurahan,” kata Rudinan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bombana.
Rudinan menuturkan pelantikan ratusan PPS ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal. Selanjutnya kata dia, PPS yang baru saja dilantik tersebut segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan serta melakukan tahapan pemilihan.
“Dan mulai melaksanakan tahapan pemilihan, membantu PPK dalam proses verifikasi calon perseorangan, ” ujar Rudinan
Kemudian dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 sudah ditekankan tanggung jawab anggota PPS dalam pelaksaan Pilkada. Diantaranya, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menerima masukan masyarakat.
“Melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seluruh tahapan, evaluasi dan bekerja sesuai aturan perundang-undan yang berlaku,”tambahnya.
Demikian mantan wartawan ini juga mengingatkan, agar ratusan PPS yang baru saja dilantik itu mampu menjadi penyelenggara prosfesional dan berintegritas dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada November 2024 mendatang.
“Kami harap, agar para anggota PPS benar-benar bisa bekerja secara profesional, dan netral, serta tidak berpihak kepada salah satu calon dan tidak mementingkan kepentingan pribadi demi suksesnya Pilkada 2024” Pungkas Alumni Universitas Muhammadiyah Kendari ini.
Laporan:Refli