KPU Bombana Tanggapi Pernyataan Amiadin Soal Hasil CAT dan Wawancara Calon PPK
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana menanggapi pernyataan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Dapil Kabaena, Amiadin yang menyoal beberapa hasil Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara Calon Panitia Pemlihan Kecamatan (PPK) yang sudah diselenggarakan KPUD setempat. Dalam pernyataannya di Media, Amiadin menilai standar kelulusan calon PPK oleh KPU setempat tidak rasional.
Saat dikonfirmasi, Divisi Perencanaan dan Data, KPU Bombana, Muhammad Safril mengatakan, sejumlah pernyataan yang diarahkan ke KPU Bombana tersebut adalah pernyataan yang keliru, sebab menurutnya KPU Bombana telah bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
Muhammad Safril menerangkan hasil penilaian CAT yang saat ini banyak dipersoalkan bukanlah satu-satunya instrumen penilaian utama bagi penyelenggara Test badan Adhoc tersebut., apalagi nilai hasil CAT tersebut terlebih dahulu masih akan ditambahkan dengan nilai test wawancara, yang kemudian akhirnya masih akan dibagi dua.
“Jangan juga mereka merasa bahwa peserta bisa menjawab semua pertanyaan., memang mereka menjawab semua pertanyaan namun bukan berarti dapat dipastikan semua jawabannya benar,” imbuh Muhammad Safril kepada Fokustenggara.com, Jum’at, (16/12/2022)
Selain dalam sesi wawancara masih terdapat beberapa unsur lainnya yang juga menjadi dasar penilaian penyelenggara tes. Diantaranya disebutkan Muhammad Safril yakni penilaian integritas.
“Misalkan yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi penyelanggara badan Adhoc tapi cacat.,Misalkan saat sedang perhitungan suara, Ia tidak mau melanjutkan tahapan, otomatis peserta semacam ini menjadi catatan KPU. Itu salah satu pertimbangan KPU dalam memberikan penilaian,” urai Safril sapaan Akrab Komisiner KPU Bombana ini.
Safril juga menanggapi pernyataan yang menyebutkan terdapat salah seorang yang hanya memiliki nilai Nol saat mengikuti CAT namun oleh penyelenggara tetap diluluskan.
Menurut Safril saat mengikuti CAT dan baru mengisi soal pertama, komputer yang digunakan yang bersangkutan mengalami error’ atau gangguan, sehingga hal tersebut membuat yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan tes.
“Namun setelah dilakukan kordinasi ke KPU Provinsi., KPU provinsi mempersilahkan jika KPU Bombana memberikan diskresi kepada yang bersangkutan untuk mengulang disesi berikut. Kemudian yang bersangkutan bersedia dan diikut kan disesi berikutnya yang hasilnya ia masuk diperengkingan 15 besar CAT,” urai Safril.
Selanjutnya, saat dilakukan tes wawancara, yang bersangkutan terang Safril, mampu memberikan jawaban yang tepat dan bisa meyakinkan KPU bahwa yang bersangkutan bisa bekerja sama dan bisa menjaga solidaritas KPU Bombana.
Lebih jauh Safril menanggapi pernyataan Amiadin yang karena hasil CAT dan Wawancara oltersebut berencana melaporkan KPU Bombana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Itu langkah yang tepat berdasarkan aturan hukum, tapi kalau saran kita sebaiknya kenapa tidak datang saja langsung ke KPU Bombana, Karena di KPU ini tidak ada hal yang disembunyikan semuanya kita buka,” pungkas Safril.
Laporan: Refli