Lagi Pemkab Bombana Audit Kasus Stunting Tahap Satu
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM– Pemkab Bombana audit kasus stunting pada, 22 Juli 2024. Selain itu, pemerintah daerah itu membahas rencana tindak lanjut percepatan penurunan stunting. Pembahasanya dilakukan di aula DPPKB Bombana dan dipimpin Sekda, Man Arfa.
“Stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan, dengan target penurunan hingga 14% diakhir tahun 2024 menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tentang Percepatan Penurunan Stunting,”kata Man Arfa.
Stunting di tingkat provinsi Sulawesi Tenggara masih di angka 30%. Sementara itu, presentase Kabupaten Bombana 30,4%, sedangkan target untuk kasus Stunting secara nasional di tahun 2024 dari 24,4% menjadi 14%. Sehinhga, kata mantan Kadis PUPR Bombana ini, untuk menurunkan prevalensinya harus ada audit kasus Stunting,”agar dapat memperoleh faktor penyebab yang beresiko selanjutnya rencana tindak lanjut,”jelas Man Arfa.
“Penurunan stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan oleh satu pihak saja untuk melaksanakan ini, semua pihak harus terlibat baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa. Tanpa kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai,”sambungnya.
Kabupaten Bombana sendiri, sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting yakni, melalui pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting Dan Surat Keputusan Bupati Nomor 494 Tahun 2023 Tentang Penetapan 45 Desa Lokus Stunting Tahun 2024.
“Tim percepatan penurunan stunting telah melaksanakan penanganan rapat kerja stunting, dan aksi terintegrasi di laksanakan melalui 8 aksi konvergensi melibatkan semua opd maupun sektor-sektor terkait,” tambahnya.
Beliau mengajak dan menghimbau kepada semua pihak dapat menjalankan peranan yang semestinya dilakukan. Beliau berharap semua pihak memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak pembangunan didaerah, agar kegiatan- kegiatan pembinaan, pengawasan pembangunan jaminan berhasilnya pelaksanaan dan dapat menjadi program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya diseminasi ini, semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menangani masalah stunting secara komprehensif. Pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program-program yang kita jalankan memberikan dampak yang signifikan dalam penurunan angka stunting,”pungkasnya. (red)