Pemkab Bombana Resmi Buka Pendaftaran LBH Untuk Masyarakat Miskin, Berminat Silahkan Daftar !
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara resmi membuka pendaftaran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk kegiatan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Pedoman pendaftarannya berdasarkan peraturan bupati (Perbup) nonor 7 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi LBH yang ingin mendaftar, yakni berbadan hukum, terakreditasi, memiliki kantor selretariat tetap, memiliki pengurus minimal lima orang berlatar belakang advokat.
Selanjutnya memiliki prorgram bantuan hukum dan memiliki ke anggotaan yang siap ditugaskan di wilayah Kabupaten Bombana dan Buton.
Pengumuman pelaksanaan program bantuan hukum untuk masyarakat miskin yakni 15 – 18 Januari 2024. Sementara untuk pendaftaran Lembaga Bantuan Hukum pada 19 – 21 Januari 2024. Adapun jadwal perivikasi berkasnya yakni 22 – 24 Januari 2024.
Lanjut setelah itu akan dilakukan perifikasi faktual Lembaga Bantuan Hukum. Jadwalnya pada 25 – 27 Januari 2024. Kemudian klasivikasi Lembaga Bantuan Hukum pada 29 Januari 2024 dan penetapan Lembaga Bantuan Hukum pada 30 – 31 Januari 2024.
Bagi praktisi hukum yang berminat untuk mendaftarkan bisa menghubungi narahubung, Email : bombana.baghukum@amail.com dan
Contak Person : (0821-8763-0991) / (0822-1772 1680). (adv)