PJ Bupati Bombana Paparkan Rancangan Akhir Perda RPJPD
KENDARI,FOKUSTENGGARA.COM-Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan Rapat Evaluasi Rancangan Akhir Peraturan Daerah( RPJPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045 merupakan momentum yang sangat strategis dalam melaksanakan seluruh rangkaian dan tahapan proses penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana periode 20 Tahun mendatang.
“Sehingga Rapat Evaluasi ini menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat, dunia usaha dan semua pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah dan sustainable serta mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas Tahun 2025,”Ujar Edy Suharmanto saat mengikuti rapat Evaluasi Rancangan RPJPD Bombana Tahun 2025-2045, di Kendari, (22/10)
Dijelaskan Edy Suharmanto kegiatan ini sebagai upaya pelaksanaan amanat Pasal 334 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Peraturan Menteri ini juga untuk memperkuat intervensi yang harus dilakukan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya harus menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 Tahun, Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) 5 Tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan sesuai Tahapan dan Tata Cara yang Ditetapkan.
“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai Satu Kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,” urai Edy Suharmanto.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana Bapak Husrifnah Rahim, menjelaskan pembahasan berbagai poin penting dalam Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Bombana, mulai dari capaian pembangunan daerah Kabupaten Bombana selama 10 Tahun terakhir, termasuk permasalahan dan Isu Strategis yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam mencapai visi RPJPD Kabupaten Bombana 2025-2045.
Bombana Sebagai Pusat Agropolitan yang Berdaya Saing, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan”. Dengan indikator sasaran, yaitu :
1) Peningkatan Pendapatan Perkapita;
2) Pengentasan Kemiskinan;
3) Kepemimpinan Daerah yang Transformatif dan Inovatif;
4) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;
5) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup.
Indikator ini akan melewati 4 (empat) Pentahapan Arah Kebijakan dengan fokus utama Arah Pembangunan mencakup : Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah, serta Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, paparnya.
Diketahui kegiatan ini diikuti oleh unsur Perangkat Daerah Kabupaten Bombana dan Provinsi Sulawesi Tenggara di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Para Pejabat Esselon II, III, dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, serta Para Tim Evaluator RPJPD Lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara. (Adv)