PJ Bupati Bombana, Pastikan Dewan Setujui Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto, mengikuti rapat paripurna agenda membahas dan menyetujui penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (24/6/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana, yang telah memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dimana tidak hanya memberikan apresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai, tetapi juga menyoroti berbagai kekurangan di dalam pelaksanaannya,”
Menurutnya, dengan adanya berbagai masukan dan saran perbaikan dari dewan, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bombana di tahun anggaran selanjutnya akan lebih baik.
Edy Suharmanto menjelaskan, rancangan Perda tersebut telah melalui serangkaian pembahasan dimulai dari tahapan Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan peraturan daerah, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
“Akhirnya seluruh fraksi menyetujui dan menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” pungkas Edy Suharmanto usai mengikuti paripurna tersebut.
Diketahui rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menetapkan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. (red)