PJ Bupati Bombana Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria
BOMBANA, FOKUSTENGGARA.COM-Penjabat Bupati Kabupaten Bombana, Edy Suharmanto, resmi memimpin sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Selasa, (2/7/2024). Sidang tersebut bertujuan untuk membahas pemberian sertifikat tanah kegiatan redistribusi.
Dalam sambutannya Edy Suharmanto mengatakan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, pengunaan dan pemanfaatan tanah.
Terkait dengan penyelesaian konflik agraria Edy Suharmanto menjelaskan itu dapat dilakukan melalui penataan aset tanah, yang dikuasai oleh negara, yang telah dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat melalui kegiatan redistribusi tanah.
“Pelaksanaan redistribusi tanah merupakan implementasi dari Amanat Undan-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, ini sangat penting jadi saya harap dimaksimalkan,” ujar Edy Suharmanto.
Selain itu, tujuan redistribusi tanah ini memberikan dasar pemilikan tanah yang sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subyek yang memenuhi persyaratan.
“Sehingga diharapkan dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subyek redistribusi tanah,” pungkas Edy Suharmanto
Diketahui dalam sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, sebanyak 1.189 bidang tanah menjadi fokus pada pemeriksaan berkas yang telah di inventarisasi dan identifikasi dan telah di lakukan penelitian lapang oleh tim BPN.
Pemeriksaan bidang tanah yang di luar kawasan hutan, selanjutnya pada tahap akhir akan dibuatkan SK Penetapan Subyek Redistribusi Tanah oleh Bupati.(red)