PJ Bupati Bombana Tegaskan Kejajarannya Pentingnya LPPD Sebagai Instrumen Evaluasi Kinerja Pemerintah
FOKUSTENGGARA.COM, JAKARTA-Penjabat (Pj ) Bupati Bombana menegaskan pentingnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai instrumen evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bombana
“Penyusunan LPPD bukan hanya sekedar kewajiban formal, tetapi juga sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat,” ujar Edy Suharmanto saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2023 di Orchardz Industry Hotel Jakarta Pusat Kamis (7/3/2024).
Edy Suharmanto menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan LPPD ini. Hal tersebut guna memastikan kesesuaian antara capaian kinerja pemerintah dengan target yang telah ditetapkan.
“Komitmen dan sinergi antar unit kerja sangat diperlukan untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” urai Edy Suharmanto.
Karenaya, PJ Bupati Bombana berharap bimbingan teknis dan asistensi penyusunan LPPD ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh perangkat daerah.
“Sehingga mampu menyusun LPPD tahun 2023 yang lebih komprehensif dan akurat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui Bimtek tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, Fungsional dan Perencanaan masing-masing OPD. Materi bimbingan teknis dan asistensi tersebut disampaikan oleh Direktorat EKPKD Kemendagri, dengan fokus pada metode penyusunan, pengumpulan data, analisis kinerja, serta teknik penyajian LPPD yang informatif yang mudah dipahami oleh publik.
Kegiatan penyusunan LPPD ini merupakan sebagai pemenuhan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. (red)