RDP Soal Nakes Yang Tak Dapat Ikut Seleksi PPPK 2024 di Bombana, DPRD Minta Kuota Tahap Berikutnya Ditambah
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana terkait nasib seratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Bombana yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 berlangsung alot, Rabu, (23/10/2024).
Antara Nakes dan sejumlah stakeholder terkait terlibat adu argumen. Utamanya soal status Rumah Sakit Tanduale kebanggaan Bombana itu. Pasalnya sejumlah nakes yang hadir menilai status rumah sakit itu belum sepenuhnya BLUD. Sehingga hal ini dinilai perlu kiranya menjadi bahan pertimbangan agar para pegawai no ASN tersebut terdata base di BKN.
“Pembayaran gaji kami saja setengah dari BLUD dan setengah dari Pemda, ini alasan kami menyebut RS Tanduale belum sepenuhnya BLUD. Belum lagi di Kabupaten lain itu bisa karena data base merujuk dari SK Bupati,” urai Salahseorang Nakes dihadapan Legislator yang hadir.
Selain itu para Nakes juga menyoroti soal pembayaran gaji yang hingga saat ini telah menunggak hingga enam Bulan. Mereka mendesak agar pembayaran gaji mereka sesegera mungkin dituntaskan.
“Belum lagi soal kami ini yang berjuang akan nasib dan masa depan kami mendapat tekanan dan ancaman dari pihak tertentu,” Ujar Saharuddin Nakes yang telah belasan tahun mengapdi di Bombana.
Karenanya para Nakes mendesak agar Legislator serta sejumlah stakeholder yang hadir dalam hal ini Dinkes Bombana, BKD, BKPSDM serta pihak BLUD sedapat mungkin mencarikan solusi agar nasib seratusan Nakes tersebut mendapat perhatian khusus.
“Tolong kami diberikan akses ikut serta seleksi PPPK dan kalau bisa kuotanya ditambahkan Pak,” tambah salah seorang peserta rapat lainnya.
Sementara itu Tim pendamping Hukum para Nakes, Muhammad Basri Tahir menambahkan, persoalan Nakes ini adalah isu nasional yang harusnya menjadi perhatian khusus semua pihak. Menurut Basri Tahir, apa yang menjadi perjuangan para Nakes ini bukan saja menyangkut gaji, melainkan menyangkut cita-cita dan masa depan mereka.
“DPRD Bombana dan semua pihak yang hadir, ini harus menjadi PR kita, mereka ini juga punya masa depan dan cita-cita bukan saja karena gaji yang 1,7 juta rupiah itu,” tegas Basri Tahir.
Selanjutnya, Basri Tahir menegaskan, Kuota tahap dua penerimaan seperti halnya yang dijanjikan kepada para Nakes itu harus dipastikan sehingga ada hasil yang diperoleh dari pertemuan dapat dibawah pulang para Nakes.
“Itu harus jelas formasinya, jangan sampai hal ini hanya menjadi janji. Sudah adakah Formasinya?,” imbuh Basri Tahir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur BLUD Bombana mengatakan tidak ada penekanan dari manajemen RS Tanduale terhadap Nakes yang bergerak. Katanya pihaknya juga telah melakukan upaya persuasif dengan para Nakes terkait dengan persoalan-persoalan yang dikeluhkan.
“Dan terkait persoalan gaji bisa dicek selama saya memimpin dan tidak pernah terjadi telat pembayaran kecuali waktu pembayaran bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah,” ucap Riswanto.
Adapun Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin Ismail, selaku UPTD yang membawahi BLUD Tanduale memastikan setelah pertemuan ini nantinya tidak akan terjadi intimidasi ataupun penekanan terhadap para Nakes yang berjuang untuk menuntut haknya ini.
“Akan tetapi, baik ketika Pak Direktur melakukan evaluasi berdasarkan regulasi dan aturan main yang ada dan kemudian terkena, itu diluar dari hal yang mengenai penindasan tersebut,” tegas Darwin Ismail.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Bombana, Iskandar yang mengumumkan hasil pertemuan tersebut menegaskan, terkait pembayaran gaji Nakes yang hingga saat ini belum terbayarkan, Iskandar menegaskan dalam bulan ini akan segera direalisasikan.
Adapun mengenai Kuota seleksi PPPK 2024 tahap pertama yang saat ini telah ditutup. dipastikan formasinya tidak diisi oleh siapapun dan akan kembali terbuka ditahap berikutnya dan terbuka untuk semua Nakes.
“Soal tenaga RS dan Puskesmas Formasinya dipastikan untuk tahap kedua. Formasi itu diupayakan oleh BKD Sedapat mungkin ada penambahan Kuota,” pungkas Iskandar.
Laporan: Refli