RPJPD 2025-2045 Bombana Menjadi Daerah Yang Berdaya Saing, Sejahtera Maju dan Berkelanjutan
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Auditorium Tanduale Kantor Bupati setempat. Musyawarah Rencana Pembangunan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto, Selasa, (21/2024).
Dalam sambutannya Edy Suharmanto menjelaskan RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045, merupakan momentum yang sangat strategis dalam melaksanakan seluruh rangkaian dan tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten Bombana periode 20 tahun mendatang.
“Sehingga kegiatan ini menjadi penting bagi seluruh elemen yang ada di Bombana untuk bersama -sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat terarah dan sustainable. Serta mendukung target pembangunan Nasional menuju Indonesia emas Tahun 2045,” ujar Edy Suharmanto.
Edy Suharmanto menjelaskan undang – undang nomor 25 tahun 2004 telah mengamanatkan pemerintah Kabupaten Kota menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya harus menyusun dan menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 20 tahun dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 5 tahun.
“Dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan sesuai tahapan dan tatacara yang ditetapkan,” ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran ini.
Lanjut Edy Suharmanto, capaian kinerja indikator mikro pembangunan Bombana. Pertama, pertumbuhan ekonomi di daerah itu pada tahun 2005 sebesar 6,96 persen mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Hingga pada 2023 menjadi 4,26 persen. Penurunan disebabkan pandemi covid 19 dan elnino yang cenderung rentan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, PDRB perkapita meningkat lebih dari 10 kali. Dimana pada tahun 2005 pendapatan perkapita sebesar 4,8 juta rupiah menjadi 54,12 juta rupiah pada tahun 2023.
“Seiring dengan pemingkatan PDRB perkapita angka kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan yang signifikan,” ujarnya.
Sementara untuk angka kemiskinan pada tahun 2005 sebesar 26,17 persen menurum menjadi 10,73 persen pada tahun 2023. Begitupupa angka pangangguran 15,81 persen trun menjadu 15,81 persen pada tahun 2023. Adapun Indeks pembangunan manusia (IPM) justru menunjukan pencapaian yang semakin membaik di mana pada tahun 2005 63,80 menjadi 68,02 persen di tahun 2023.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan capaian makro pembangunan Bombana dan merujuk pada rumusan Visi, Misidan arah kebijakan nasional maupun Sultra. Maka rumusan visi renvana pembangunan jangka panjang daerah Bombana 2025-2045 adalah Bombana yang berdaya saing, sejahterah maju dan berkelanjutan.
Berikut rumusan visinya : mewujudkan SDM maju dan berdaya saing. Wejudkan pembangunan ekonomi inklusif, mewujudkan pembanguan infrastruktur yang meraya dan bekualitas. Mewujudkan pembangunan perlindungan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang inovatif dan berintegritas. Mewujudkan lingkungan yang kondusid dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bombana Husrifnah Rahim menjelaskan, sebelum Musrenbang RPJPD Bombana tahun 2025-2045 ini telah dilalui beberapa kegiatan yang merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJPD.
Pertama, evaluasi RPJPD Bombana tahun 2005-2025 di Bappeda Sultra. Kemudian Kick Off Meating RPJPD Bombana tahun 2025-2045. Fasilitasi atau Konsultasi RPJPD Bombana Tahun 2025-2045 ke Bappeda Sultra.
“Dasar hukumnya undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017,” Pungkasnya.
Laporan: Refli