Sambut Hari Buruh, Ini Peryataan Ketua PPNI Sultra
Fokustenggara.com,BOMBANA– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI Sutra) Heryanto menyebut hak, kedudukan dan jaminan kesejahteraan perawat di Sultra adalah salahsatu hal yang tidak boleh dikesampingkan, utamanya bagi mereka yang masih bernasib sebagai tenaga honorer dan yang bekerja sebagai karyawan di sejumlah perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Heryanto sebagai sikap merespon momentum perayaan hari buruh ( Mei Day) 2022.
Menurut Heryanto, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bombana, perawat honorer dan perawat yang bekerja di perusahaan juga adalah salahsatu elemen buruh yang nasib dan jaminan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan dengan buruh pada umumnya.
Terutama lagi status hubungan kerja para tenaga perawat beberapa tahun belakangan ini mayoritas telah bertindak sebagai salah satu garda terdepan dalam proses evakuasi dan penanganan pasien covid-19 dilingkungan kerjanya masing-masing.
Heryanto mencontohkan di Kabupaten Bombana, Sultra salahsatunya., tidak sedikit perawat yang bekerja di instansi kesehatan dan perusahaan., mengingat di kabupaten Bombana memang telah banyak perusahaan-perusahaan yang berproduksi.
“Maka perlu ada perlakuan khusus bagi mereka, baik nasional maupun di daerah daerah-daerah. Bahkan kalaupun diberikan kepastian status hubungan kerja menjadi aparatur sipil negara dan mendapatkan hak kesejahteraan yang lebih baik, itu pantas,” ujar pencetus program satu desa satu perawat ini, Minggu, (1/5/2020).
Karenanya, politisi yang digadang-gadang bakal calon Bupati Bombana 2024 ini menekankan dimomentum hari buruh ini ia tidak menginginkan ataupun mendengar ada perawat honorer dan Karyawan yang belum menerima upah kerjanya. Utamanya bersamaan sekarang ini menghadapi hari raya idul Fitri.
Sebab menurut, manta anggota DPRD Kabupaten Bombana ini, kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini sedikit lebih besar dari hari lainnya.
“Untuk itu, upah minimum, perawat honorer, kariawan, bahkan yang lagi cuti haid atau hamil bagi tenaga kerja perempuan pun. Tidak boleh tidak terbayarkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Heryanto juga mengimbau agar pemerintah setempat memperhatikan status dan hak ketenaga kerjaan perawat disultra, tidak terkecuali buruh pada umumnya.
“Semua buruh yang bekerja harus mendapatkan upah sesuai jam kerjanya jaminan kesehatan serta keselamatan. Selamat Hari Buruh tahun 2022. Buruh adalah tulang punggung pembangunan,” pungkas pria bergelar SKM ini.
Penulis: Redaksi