Tafdil dan Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bombana
Fokustenggara.com,BOMBANA— Pemerintah Kabupaten Bombana dibawah pemerintahan Tafdil nampaknya tidak pernah kehabisan ide kreatif dalam hal mendorong kehidupan ekonomi masyarakat Bombana ketingkat yang lebih baik.
Hal tersebut dibuktikan dengan beragam program gembira yang telah digagas dan penerapannya terbukti dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.
Diantaranya; Bantuan Program perumahan layak huni melalui Gembira taskin; Beasiswa prestasi untuk mahasiswa melalui program Gembira Cerdas.
Selain itu, ada bantuan Kwh listrik melalui program gembira terang dan masih banyak lagi yang terbagi disektor pertanian, perkebunan dan kelautan.
Olehnya, guna mendukung sejumlah program tersebut Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial kembali meluncurkan aplikasi baru.
“Smart Sakina” namanya dan telah dilaunching pada 8 Desember 2021 lalu. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi sistem informasi terpadu pengentasan kemiskinan,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana, Husrifnah
Dasar pelaksanaannya adalah undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penangan Fakir Miskin. Peraturan daerah Kabupaten Bombana nomor 9 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Selain itu Peraturan Mensos RI nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Mensos RI nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Dan juga peraturan Mensos nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako,” urai Husrifnah.
Smart Sakina atau Sistem Informasi Manajemen Data Kemiskinan Terpadu adalah sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memonitoring bantuan terhadap Rumah Tanga penerima bantuan.
Kemudian untuk mempertajam ketepatan sasaran melalui pemutakhiran informasi rumah tangga dan individu agar dapat meminimalkan kekurang akuratan penetapan sasaran serta sebagai upaya menjangkau rumah tangga miskin yang belum terjangkau.
Selain itu, sistem ini juga dapat digunakan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan berbagai kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Keunggulan lain sistem ini adalah pengendalian program bantuan, mencegah bantuan salah sasaran, dilengkapi dengan analisis indikator kemiskinan, memudahakan pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan.
“Ini merupakan gagasan dan dorongan Bupati Bombana, Tafdil, yang memang sedari awal dimasa kepemimpinanya konsen terhadap program pengentasan kemiskinan,” kata Husrifnah.
Laporan:Red